17 Area Publik di DKI Jakarta Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Ini Daftaranya

- 25 Desember 2020, 02:51 WIB
Pengendara sepeda melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau "Low Emission Zone" pada 18-23 Desember 2020.
Pengendara sepeda melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau "Low Emission Zone" pada 18-23 Desember 2020. /Rivan Awal Lingga/aww./ANTARA FOTO

AKSARAJABAR - Sejumlah area publik dan tempat wisata di DKI Jakarta akan ditutup selama masa libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.

Untuk itu menurut Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, pihaknya akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

"Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan atau acara dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang pada area publik dan lokasi lainnya," ujar Arifin di Jakarta, Kamis. ***

Baca Juga: Whisnu Sakti Duduki Jabatan Plt. Wali Kota Surabaya

Berikut sejumlah lokasi yang ditutup maupun dikendalikan ketat sebagai berikut:

  1. Kawasan Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman
  2. Kawasan Monas
  3. Kawasan Kota Tua
  4. Kawasan Gelora Bung Karno
  5. Kawasan Lapangan Banteng
  6. Kawasan Pantai Indah Kapuk
  7. Kawasan Kemayoran/PRJ
  8. Kawasan CNI Jakarta Barat
  9. Kawasan BKT Jakarta Timur dan BKT Jakarta Barat
  10. Kawasan Blok M
  11. Fasilitas Umum/Sosial di Kawasan Permukiman
  12. Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTRA
  13. Trotoar
  14. Lay Bay/Drop-off
  15. Jalan Protokol/Inspeksi
  16. Danau, Situ, Pantai, Tempat Pemancingan
  17. Jembatan Penyeberangan Orang, Fly Over, dan Underpass.

 

Selain itu, terdapat tempat wisata dan budaya yang juga akan ditutup yaitu:

- Taman Impian Jaya Ancol

- TM Ragunan

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x