Belum Dapat BLT UMKM? Warga Karawang Bisa Daftar Lewat Link Ini

- 3 November 2020, 12:52 WIB
Link Daftar BLT UMKM Kabupaten Karawang
Link Daftar BLT UMKM Kabupaten Karawang //Komite UMKM

AKSARAJABAR- Jadwal pendaftaran Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 masih dibuka hingga Akhir November 2020. Bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Karawang bisa mendaftar lewat link BLT UMKM yang telah disediakan.

Diketahui, bahwa program BPUM atau BLT UMKM dirilis pemerintah upaya menstabilkan ekonomi saat pandemi covid-19. 

Adapun besaran bantuan senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Baca Juga: Excavator Bantuan Kasad ke Pemda Subang Mulai Beroprasi Buka Lahan Ketahanan Pangan Nasional 2020


Untuk mendaptkannya perhatikan syarat- syarat berikut :

  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah itu, pelaku usaha bisa mengusulkan melalui beberapa pengusul yang telah ditetapkan pemerintah.

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga
  3. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Untuk warga karawang link pendaftaran bisa klik disini. 

Jika pelaku usaha yang telah mendaftarakan BLT UMKM dinyatakan lolos maka akan ada pemberitahuan melalui pesan singkat dari Bank penyalur. Seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Setelah menerima pemberitahuan yang menyatakan lolos, maka segera hubungi bank penyalur terdekat untuk memproses pancairan BPUM tersebut. ***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x