Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa Klaim Lewat WhatsApp, PLN Mobile dan Akses Website www.pln.co.id

2 Maret 2021, 11:58 WIB
Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Maret 2021 /Dok. PLN

AKSARA JABAR - Token listrik gratis PLN untuk periode Maret 2021 sudah bisa didapatkan oleh pelanggan rumah tangga dengan golongan 450 VA dan 900 VA subsisi.

Token listrik gratis PLN Maret 2021 ini merupakan stimulus listrik periode terakhir di tahun 2021 yang di berikan oleh PT PLN.

Bagi pelanggan dengan golongan 450 VA, token listrik gratis dapat diakses melalui berbagai platform.

Baca Juga: Sinopsis Drama India Uttaran ANTV Episode 146 Selasa 2 Maret 2021: Apakah Vishnu adalah Akash?

Namun, untuk golongan 900 VA subsidi, token listrik gratis, baru akan diterima setelah pelanggan melakukan pembelian token terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan atau klaim token listrik gratis dan diskon lisrik 50 persen dari PT PLN, terdapat beberapa cara.klaim token listrik gratis PLN periode Maret 2021, sebagai berikut:

Klaim token listrik gratis PLN Maret 2021 menggunakan Aplikasi PLN Mobile

1Buka aplikasi PLN Mobile melalui smartphone Anda

Pilih menu "PLN Peduli Covid-19" di bagian Info & Promo

Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter, lalu token gratis akan muncul

Masukkan token gratis ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: 15 Langkah Mempercepat Pertumbuhan Rambut, Jangan Terlalu Sering Keramas!

 

Cara Klaim token listrik gratis PLN Maret 2021 melalui website resmi PLN

1. Buka situs PLN melalui https://portal.pln.co.id/

2. Pilih menu "Stimulus Covid-19"

3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter

4. Klik tombol “Cari”, lalu token gratis akan ditampilkan di layar

5. Masukkan Token Gratis ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

 

Cara Klaim token listrik gratis PLN Maret 2021 menggunakan WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Kemudian Chat ke nomor 08122-123-123

3. Ikuti petunjuknya sampai dengan memasukkan ID Pelanggan dan token gratis akan muncul

4. Masukkan token gratis ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.***

 

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: pln.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler