Cara Login WhatsApp Web di HP, Caranya Mudah dengan Langkah Ini !

- 11 September 2023, 11:06 WIB
Cara Login WhatsApp Web di HP
Cara Login WhatsApp Web di HP /pixabay/geralt

AKSARA JABAR- WhatsaApp Web kini bisa diakses melualui HP. Bukan hanya di laptop atau PC saja. Cara login WhatsApp Web sangat mudah dengan dua langkah ini.

Jika Anda pengguna Android, langsung saja buka WhatsApp Web melalui mesin pencari Google Chrome. Caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo V29, Smart Lighting Control

Cara login WhatsApp Web di HP

1. Masuk halaman Chrome, lalu kunjungi https://web.whatsapp.com

2. Cari ikon titik tiga disamping

3. Ubah pengaturan dengan memberi centang opsi 'ubah situs Desktop' untuk memunculkan kode QR

4. Bukalah aplikasi WhatsApp di HP lain, scan kode QR WhatsApp Web

5. Jika berhasil, maka akan muncul sukses scan QR code, WhatsApp Web sudah bisa digunakan di HP.

Baca Juga: SnaptikAPP TikTok Downloader, Unduh Video TikTok via Web Gratis Kualitas HD

Adapun untuk pengguna Iphone sebagai berikut:

1. Buka browser Safari

2. Masuk ke laman web.whatsapp.com

3. Buka menu Pengaturan. Pada Safari di iOS, ini terletak dalam ikon Aa, sementara Chrome pada Android klik ikon titik tiga.

4. Klik opsi Minta Situs Web Desktop atau Minta Situs Desktop.

5. Tampilan browser akan berubah menjadi tampilan desktop.

6. Berikutnya gunakan cara biasanya mengakses WhatsApp Web dengan scan kode QR. Gunakan HP lain untuk bisa login.

Whatsapp Web kini sangat memberikan kemudahan bagi penggunanya. Namun sesekali terdapat eror. Lantas bagaimana cara mengatasinya?

1. Cek pembaruan aplikasi

Salah satu langkah untuk mendetaksi eror, salah satunya dengan memerikasa pembaruan. Caranya sebagai berikut:

- Klik ikon menu di pojok kanan atas browser.
- Klik Bantuan dan pilih Tentang Google Chrome.
- Tunggu browser memeriksa pembaruan secara otomatis.
- Jika ada, mereka akan diinstal, dan kamu harus me-restart browser.

2. Hapus Cookie Browser

3. Setel Ulang Browser

4. Perbesar Halaman WhatsApp Web

5. Matikan VPN.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x