Facebook Pilih Opsi Jalan Damai Selesaikan Kasus Gugatan Privasi Data, Akan Bayar Denda USD 725 Juta

- 24 Desember 2022, 08:27 WIB
Logo rebrand baru Facebook yang dicetak 3D Meta terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini diambil pada 2 November 2021.
Logo rebrand baru Facebook yang dicetak 3D Meta terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini diambil pada 2 November 2021. /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/

Baca Juga: Aplikasi Shopee Kembali ke Halaman Utama Terus Sampai Hari Ini 23 Desember 2022, Kapan Perbaikan Selesai?

Baca Juga: Apakah Shopee Masih Error Hari Ini 23 Desember 2022? Aplikasi Sedang dalam Perbaikan Halaman Utama

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 23 Desember 2022, Move On dari Hakim,Novia Mulai Jatuh Cinta dengan Jeffrey

Meskipun pertumbuhan Facebook terhenti karena lebih banyak orang terhubung dan menghibur diri mereka sendiri di layanan saingan seperti TikTok, jejaring sosial itu masih memiliki sekitar 2 miliar pengguna di seluruh dunia, termasuk hampir 200 juta di AS dan Kanada.

Gugatan, yang telah berusaha untuk disertifikasi sebagai tindakan kelas yang mewakili pengguna Facebook, telah menegaskan bahwa pelanggaran privasi membuktikan bahwa Facebook adalah perusahaan pialang dan pengawasan data, serta jejaring sosial.

Kedua belah pihak mencapai kesepakatan penyelesaian sementara pada bulan Agustus, hanya beberapa minggu sebelum tenggat waktu 20 September untuk CEO Meta Mark Zuckerberg dan chief operating officer lamanya, Sheryl Sandberg, untuk tunduk pada deposisi.

Perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California, mengatakan dalam pernyataan Jumat bahwa pihaknya mengejar penyelesaian karena itu demi kepentingan terbaik masyarakat dan pemegang saham.

“Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan kami terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata juru bicara Dina El-Kassaby Luce.

“Kami berharap dapat terus membangun layanan yang disukai dan dipercaya orang-orang dengan privasi di garis terdepan.” ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x