Facebook Pilih Opsi Jalan Damai Selesaikan Kasus Gugatan Privasi Data, Akan Bayar Denda USD 725 Juta

- 24 Desember 2022, 08:27 WIB
Logo rebrand baru Facebook yang dicetak 3D Meta terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini diambil pada 2 November 2021.
Logo rebrand baru Facebook yang dicetak 3D Meta terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini diambil pada 2 November 2021. /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/

AKSARA JABAR - Induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta Platforms, memilih jalan damai untuk menyelesaikan kasus gugatan class action Privasi data pribadi meski dengan Membayar denda sebesar USD 725 juta.

Induk raksasa media sosial di dunia itu dituding telah memberikan akses data pengguna tanpa persetujuan mereka ke pihak ketiga, Cambridge Analytica, sebuah perusahaan yang mendukung kemenangan kampanye kepresidenan Donald Trump pada tahun 2016.

Kesepakatan damai yang disepakati Meta Platforms diungkapkan dalam dokumen pengadilan yang diajukan Kamis 22 Desember 2022 malam. Meski kesepakatan damai tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan dari hakim dalam sidang pengadilan federal San Francisco yang ditetapkan pada bulan Maret lalu.

Baca Juga: Pangkat Golongan PNS Itu Apa Saja? Cek Juga Skema Gaji PNS 2023 Terbaru di Sini

Baca Juga: 4 Lokasi Parkir Jemaat Gereja Katedral Jakarta untuk Misa Natal

Baca Juga: Gaji PNS 2023 Terbaru Ada Kenaikan? Rinciannya Dapat Dicek di Sini

Kasus ini muncul dari pengungkapan tahun 2018 bahwa Cambridge Analytica, sebuah perusahaan yang memiliki hubungan dengan ahli strategi politik Trump Steve Bannon, diduga telah membayar pengembang aplikasi Facebook untuk mengakses informasi pribadi sekitar 87 juta pengguna platform tersebut.

Data itu kemudian digunakan untuk menyasar pemilih AS selama kampanye 2016 yang berujung pada terpilihnya Trump sebagai presiden ke-45.

Keributan atas pengungkapan tersebut menyebabkan Zuckerberg yang menyesal dikritik anggota parlemen AS selama sidang kongres tingkat tinggi dan mendorong seruan agar orang-orang menghapus akun Facebook mereka.

Baca Juga: Aplikasi Shopee Kembali ke Halaman Utama Terus Sampai Hari Ini 23 Desember 2022, Kapan Perbaikan Selesai?

Baca Juga: Apakah Shopee Masih Error Hari Ini 23 Desember 2022? Aplikasi Sedang dalam Perbaikan Halaman Utama

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 23 Desember 2022, Move On dari Hakim,Novia Mulai Jatuh Cinta dengan Jeffrey

Meskipun pertumbuhan Facebook terhenti karena lebih banyak orang terhubung dan menghibur diri mereka sendiri di layanan saingan seperti TikTok, jejaring sosial itu masih memiliki sekitar 2 miliar pengguna di seluruh dunia, termasuk hampir 200 juta di AS dan Kanada.

Gugatan, yang telah berusaha untuk disertifikasi sebagai tindakan kelas yang mewakili pengguna Facebook, telah menegaskan bahwa pelanggaran privasi membuktikan bahwa Facebook adalah perusahaan pialang dan pengawasan data, serta jejaring sosial.

Kedua belah pihak mencapai kesepakatan penyelesaian sementara pada bulan Agustus, hanya beberapa minggu sebelum tenggat waktu 20 September untuk CEO Meta Mark Zuckerberg dan chief operating officer lamanya, Sheryl Sandberg, untuk tunduk pada deposisi.

Perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California, mengatakan dalam pernyataan Jumat bahwa pihaknya mengejar penyelesaian karena itu demi kepentingan terbaik masyarakat dan pemegang saham.

“Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan kami terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata juru bicara Dina El-Kassaby Luce.

“Kami berharap dapat terus membangun layanan yang disukai dan dipercaya orang-orang dengan privasi di garis terdepan.” ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x