Polisi Sebut Kasus Prank KDRT Baim Wong Ada Unsur Pidana, Naik ke Penyidikan

- 5 Desember 2022, 13:23 WIB
Potret Baim Wong dan Istri
Potret Baim Wong dan Istri /instagram.com/baimwong/

AKSARAJABAR.COM- Berikut update terbaru kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istri.

Polres Metro Jakarta Selatan menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus tersebut, artinya memiliki unsur pidana. Kabar tersebut disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin 5 Desember 2022 dilansir dari PMJNews.

Baca Juga: Tersandung Kasus 'Prank KDRT', Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Nasihat ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,”katanya.

AKP Nurma mengatakan bahwa penyidik telah memanggil beberapa saksi dan juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Sehingga, menurutnya terdapat unsur dugaan pelanggaran pidana di dalam konten tersebut.

Baca Juga: Sempat Dihujat Habis-Habisan, Baim Wong Mendadak Diserbu Permintaan Maaf Netizen, Ada Apa?

"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.

Seperti diketahhui, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Senin, 3 Oktober 2022 sore ke Polres Metro Jaksel.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x