Buntut Prank Laporan KDRT, Baim Wong dan Paula Dilaporkan, Polisi Rencanakan Pemanggilan Terlapor

- 4 Oktober 2022, 12:57 WIB
Kasus Prank KDRT: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Polisi Tetap Tindak Lanjuti
Kasus Prank KDRT: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Polisi Tetap Tindak Lanjuti /YouTube/Baim Paula/

AKSARA JABAR- Aksi Selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank laporan KDRT kepada Polisi menuai sorotan publik.

Buntut dari kejadian tersebut, Komunitas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pada Senin 3 Oktober 2022 lalu. Kendati, pasangan selebriti tersebut sudah meminta maaf kepada masyrakat.

Dilansir dari PMJNews, laporan tersebut dibenarkan oleh Kasih Hunas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Kita sudah terima pelaporan dari Komunitas Sahabat Polisi Indonesia. Kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank. Namun telah dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Nurma Dewi.

Laporan Tengku Zanzabila ini telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

Terkait adanya laporan itu, pihak kepolisian mengatakan akan merencanakan pemanggilan Baim dan Paula.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi, Dugaan KDRT

Baca Juga: Sebut Baim Wong Sombong Gara-gara Tak Diladeni Foto Bareng, Emak-emak ini Dicibir Balik Warganet

"Dari laporan tersebut, kita akan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor," katanya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x