Setelah keduanya berdamai, mereka membuat surat perjanjian agar kejadian yang sama tidak terulang kembali dalam rumah tangganya.
"Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Lesty Kejora Cabut Gugatan KDRT Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Masih Berjalan
Lesti menyampaikan, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang disepakati oleh dirinya dan sang suami.
"Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi," tuturnya.
Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi.
"Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi," tandasnya.***