Lesty Kejora Cabut Gugatan KDRT Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Masih Berjalan

- 14 Oktober 2022, 13:21 WIB
Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar. /YouTube/Seleb Oncam News/

AKSARA JABAR - Pada Jumat 14 Oktober 2022, Lesty Kejora didampingi Ayahanda dan pengacara hukumnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Rupanya, kedatangan Lesty Kejora yang diketahui baru saja pulang Umrah itu untuk mencabut gugatan kasus KDRT yang diduga telah dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Namun ternyata, tindakan baik Lesty Kejora tidak serta merta membuat Rizky Billar bebas dari tuntutan. Karena penyelidikan kasus tersebut tidak dihentikan oleh pihak kepolisian.

Polisi menegaskan, proses hukum terhadap kasus KDRT yang dilaporkan Lesty Kejora masih berjalan dan Rizky Billar tidak bisa langsung dibebaskan begitu saja.

Baca Juga: Convert Video YouTube Menjadi MP3 di YTMP3, Ini Cara Pakainya!

"Tidak serta merta kalau dicabut, dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Ketua Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang dikutip dari Antaranews.

Zulpan mengatakan, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Saat ini aparat kepolisian sudah memproses laporan KDRT Lesty Kejora tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, penyidik akan tetap memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang, kewenangan ada di tangan Penyidik. Prosesnya sudah dalam tahapan penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x