Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 30 September 2022, 11:25 WIB
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. / Instagram/@rizkybillar/YouTube/Indosiar/

AKSARA JABAR - Usai dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora pada pihak berwajib , Rabu 28 September 2022 atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar pada sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar terancam 15 Tahun penjara atas Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga: Miris, Kronologi Lesti Kejora Alami KDRT oleh Rizky Billar, Dicekik hingga Dibanting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi Lesti kejora alami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pribadi Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jalan Gaharu III,Cilandak, Jakarta Selatan.

Pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.51 WIB, Lesty Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh.

"Awalnya korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar selingkuh di belakang," Kata Zulpan.

Mengetahui Rizky Billar selingkuh, Lesti Kejora meminta Rizky Billar mengembalikan Lesti pada orang tua Lesti.

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x