AKSARA JABAR - YouTuber Reza Arap mengembalikan uang saweran dari tersangka investasi bodong Qoutex Doni Salmanan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebutkan uang yang dikembalikan tersebut senilai Rp950 juta.
"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Socialbuzz 5 persen," ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Pertama, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
Baca Juga: Akses Link snmptn.ltmpt.ac.id Sore Ini, Cek Pengumuman SNMPTN 2022, Keterima di UI ITB UGM IPB?
Seperti diketahui, Reza Arap menerima uang sebesar Rp1 miliar hasil sumbangan dari Doni Salmanan melalui platform Socialbuzz.
Kemudian, platform tersebut memotong uang sebesar lima persen.
Adapun pengembalian uang ini diserahkan Reza melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Selasa 29 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Baca Juga: Catat Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi di hari Selasa 29 Maret 2022
Reinhard juga memberikan foto berupa uang yang dikembalikan Reza Arap.
Terlihat dalam foto tersebut, enam gepok uang dengan pecahan Rp100 ribu.
Sementara untuk uang pecahan Rp50 ribu berjumlah delapan gepokan.
Baca Juga: NCT Dream Comeback dengan Album Terbaru Glitch Mode
Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan Minta Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dihentikan, Hasto: Sikap PDIP Sudah Final
Sebagai informasi, Reza Arap diketahui menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar saat melakukan live streaming game.
Uang saweran tersebut diberikan secara terus menerus hingga berjumlah Rp1 miliar.
Usai menerima uang saweran itu, Reza Arap mengaku langsung menghubungi Doni Salmanan untuk menanyakan maksud dari pemberian uang saweran dengan nominal yang sangat besar itu. ***