Bebas Murni, Vanessa Angel Langsung Terjun ke Dunia Hiburan Tanah Air

- 18 Januari 2021, 20:02 WIB
Artis Vanessa Angel bebas murni dari hukuman penjara di Lapas Pondok Bambu Jakarta.
Artis Vanessa Angel bebas murni dari hukuman penjara di Lapas Pondok Bambu Jakarta. /Istimewa/PMJNews/

AKSARAJABAR – Usai dinyatakan bebas murni per 17 Januari Vanessa Angel menyebutkan dirinya akan kembali ke dunia hiburan Tanah Air. Setelah dirinya mendapat potongan hukuman satu bulan dari Kemenkum HAM.

"Iya hari ini sudah kembali mulai syuting lagi," ungkap Vanessa saat mengambil surat kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Senin, 18 Januari 2021.

Didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan pengacaranya Sandy Arifin, Vanessa mengaku bersyukur dapat kembali menghirup udara bebas.

Baca Juga: Jadi Saksi Penyalahgunaan Narkoba Suaminya, Penyanyi Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Polisi

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya," imbuihnya.

Semenjak menjadi tahanan rumah, ibu satu anak ini memang tak diizinkan syuting. Vanessa Angel cuma boleh diizinkan bekerja dari rumah.

"Kemarin belum bisa syuting. Kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting," sambungnya.

Sebelumnya Vanessa Angel sempat menjalani hukuman 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa Angel dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis xanax. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x