Nindy Ayunda Sedang Liburan di Bali, Sang Suami Diringkus Polisi Akibat Narkoba

- 12 Januari 2021, 11:45 WIB
 Nindy Ayunda sedang berlibur di Bali saat Sang Suami diringkus polisi
Nindy Ayunda sedang berlibur di Bali saat Sang Suami diringkus polisi /Instagram.com/@nindyprasahadyharsono/

AKSARAJABAR - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus narkoba. Askara diamankan di rumahnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Januari 2021 malam pukul 20.00 WIB.

Dikutip dari PMJ News, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan Askara ditangkap saat sedang sendiri di rumah. Sedangkan Nindy diketahui tengah liburan di Bali. Polisi membekuk Askara setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Ya pastinya seperti itu (Askara jadi target operasi, red). Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan kita lakukan pendalaman," sambung Ady.

Baca Juga: Longsor Cimanggung, Bupati Sumedang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Askara pun sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif amfetamin dan metamfitamin. Polisi mengatakan sejauh ini Askara kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ronaldo Maradona Siregar masih belum menjelaskan secara detil kasus yang menjerat Askara. Ia berjanji akan menyampaikannya dalam waktu dekat.

"Kami masih periksa secara intensif dan akan kami kembangkan," tutur Ronaldo.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kota Sukabumi Dilaporkan Terus Meningkat

Sekadar informasi, Askara merupakan keluarga dari Presiden Komisaris PT Askara Internal, Deddy Harsono. Dalam profil perusahaan yang dilampirkan di situs resmi perusahaan, Askara Internal bergerak pada bidang produk karet otomotif, produk plastik otomotif, produk metal otomotif, dan alat set otomotif.

Adapun penangkapan Askara Harsono menambah daftar pengusaha yang terseret kasus narkoba. Pada 2018 lalu, polisi menangkap cucu konglomerat Kartini Muljadi, yakni Richard Muljadi.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x