Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi, Alasanya Ingin Selesaikan Kuliah

27 Maret 2022, 06:21 WIB
Dhea OnlyFans. /Istimewa via Polda Metro Jaya/

AKSARA JABAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak melakukan penahanan pada konten kreator OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti (alias Dea).

Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Meski Dea OnlyFans tak di tahan, namun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Dea OnlyFans dikenai wajib lapor.

Baca Juga: Beberapa Pemain AC Milan Berikan Kontribusi Positif di Piala Dunia 2022 untuk Timnas Masing-masing

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Minggu 27 Maret 2022: Single, Siap- siap Ada Cinta Disekitarmu !

Baca Juga: Live Streaming RCTI Plus Ikatan Cinta RCTI Malam Ini di Jadwal Acara RCTI Hari Ini 26 Maret 2022

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor," ujar Zulpan kepada wartawan.

Salahsatu alasan pertimbangan Dea OnlyFans tak ditahan polisi yakni, adanya jaminan dari pihak keluarga.

Mereka memastikan Dea OnlyFans, akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: KUNCI GITAR Buih Jadi Permadani, Chord Lagu Malaysia Exist Cover Zidan: Dinginnya Angin Malam Ini

Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta Malam Ini 26 Maret 2022 di Jadwal RCTI Hari Ini

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Afrika: Mohamed Salah Bawa Mesir Menang 1-0 atas Senegal

Selain itu, Dea OnlyFans juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

Sehingga ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," jelas Zulpan.

Baca Juga: Persib Bandung ditahan Imbang Persik, Muluskan Jalan Bali United Raih Juara BRI Liga 1 2021/2022

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Amerika Latin : Ekuador dan Uruguay Berpotensi Besar Lolos Ke Qatar

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 26 Maret 2022, Al Abadikan Momen Bahagia Andin

Sebelumnya, satu fakta baru terkuak dari kasus pornografi yang menjerat konten kreator situs OnlyFans, Dea.

Dea OnlyFans disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya.

Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diketahui, Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler