Coki Pardede Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Barbuk Sabu dan Alat Suntik Diamankan

2 September 2021, 19:17 WIB
Coki Pardede /Instagram/cokipardede666


AKSARA JABAR- Komedian Coki Pardede ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu 1 September 2021.

Pria bernama lengkap Reza Pardede tersebut ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tanggerang Kota di rumahnya, kawassan pagedangan, Kabupaten Tanggerang.

Saat penangkapan, Coki Pardede terlihat sedang berjongkok di sebuah ruangan. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sabu dan alat suntik.


Sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari PMJNews, hal itu diterangkan Kasat Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota, AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi pada Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Curi Perhatian Netizen, Berikut 5 Fakta Menarik Tentang Seola WJSN dan Klarifikasi atas Unggahannya

"Iya, ada barang bukti sabu. Barang bukti lainya alat suntik,"katanya.

Selain itu, Pratomo mengatakan bahwa Coki Pradede saat penangkapan masih dalam pengaruh sabu.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan rekan Coki berinisial W yang diduga sebagai penyuplai.

"Masih (dalam pengaruh narkoba). Dia modelnya pakai suntikan. Pokoknya kita amankan pakai suntikan. Ditangkap sama cewek, tapi ceweknya nggak saat bersamaan, ada di TKP kedua," jelasnya.

Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tanggerang Kota.

Sebelumnya penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Mukti membenarkan penangkapan itu dilakukan oleh Polres Tangerang. Dia juga mengakatakan bahwa penangkapan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal itu, rekan komika Coki, Ernest Prakasa turut buka suara atas kejadian yang menimpa rekan komikanya itu.

Dia menyampaikan bahwa penangkapan tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi kita dan masyarakat yang lain.

"Semoga jadi pelajaran bagi yang lain. Coki Pardede ditangkap karena Narkoba," ucapnya dalam akun twitternya.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler