AKSARA JABAR - Polri berencana akan memanggil aktris Olivia Jensen dalam dugaan kasus penghinaan atau pelecehan bendera Indonesia yang sempat viral beberapa hari yang lalu di media sosial.
Sebelumnya, Olivia Jensen dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia ke Bareskrim Polri.
Meski Olivia sudah meminta maaf lewat akun instagram pribadinya, Laporan itu tetap didaftarkan oleh Bintang, Ketua Pengurus Besar Serikat mahasiswa muslimin indonesia (PB SEMMI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya masih belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Olivia Jensen.
"Siapapun yang terkait akan diklarifikasi. Dimulai dari pelapor dulu tentunya," kata Andi kepada wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Andi menuturkan laporan polisi terkait kasus tersebut telah diterima penyidik pada pekan lalu.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam 29 Agustus 2021, Manchester United dan Tottenham Menang Tipis
Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.