Pancasila Diantara Bayang-bayang Dwi Fungsi Pengusaha,Berbisnis dan Berpolitik

- 1 Juni 2020, 11:49 WIB
IMG-20200601-WA0014
IMG-20200601-WA0014

Batas antara penguasa dan pengusaha kian tipis. Lembaga legislatif semakin dijejali oleh pebisnis. Kompromi politik berpotensi besar melahirkan kompromi bisnis. Maka yang timbul saat ini adalah demokrasi prosedural yang diatur oleh para kaum oligarki.

Sebagai ilustrasi Anggota DPR Periode lalu 560 orang, sebanyak 293 orang berlatar belakang pengusaha. Lalu data terbaru Yayasan Auriga mencatat 262 orang atau 45,5 persen dari 575 anggota DPR periode 2019-2024 terafiliasi dengan perusahaan. Nama mereka tercatat pada 1.016 perseroan terbatas yang bergerak di berbagai sektor.

Pemerintah Indonesia sering membanggakan konsistensi pertumbuhan ekonominya sebagai pencapaian besar. Padahal, riset Bank Dunia mengatakan pertumbuhan tersebut memberi manfaat kepada 20 persen orang paling kaya di Indonesia saja.
Tidak cuma itu, Tim Nasional Pecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melaporkan, hampir separuh aset nasional dimiliki 1 persen masyarakat saja. Satu persen orang di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, Jika naikkan jadi 10 persen keluarga maka ini menguasai 70 persen (aset negara). Artinya sisanya 90 persen penduduk memperebutkan 30 persen sisanya.

Laporan Global Wealth Report 2018 yang memuat bahwa 1 persen orang terkaya Indonesia menguasai 46,6 persen kekayaan nasional. Jika persentasenya dinaikkan menjadi 10 persen orang terkaya di Indonesia, akumulatif mereka menguasai 75,3 persen nilai kekayaan Indonesia.

Sebelum ada pertanyaan apakah salah atau tidak pengusaha berpolitik dari sisi hukum. Saya lebih suka bertanya 'Apakah DPR dan Pemerintah pernah berani membuat aturan bagi calon anggota DPR, legislatif dan pejabat publik dengan mengharamkan mereka berbisnis atau menjadi pejabat dalam perusahaan?'

Buat saya, bahaya laten yang paling nyata dihadapi rakyat hari ini adalah Dwi Fungsi Pengusaha yang berpotensi melahirkan tirani oligraki yang bisa menyengsarakan rakyat.

Pengusaha yang berbisnis sekaligus berpolitik sangat berpotensi membangun kroni untuk meninggikan angka kesenjangan sosial dan menjauhkan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila masih menjadi jargon ketika kesenjangan sosial semakin tampak lewat kebijakan-kebijakan ala kroni kaum pebisnis dengan mengubah arah kebijakan ekonomi bangsa Indonesia yang tadinya masih mengutamakan sektor ril berbasis pertanian, perikanan dan kelautan, kemudian diganti oleh sektor jasa dan keuangan. Terlepas klaim keberhasilan pemerintah merebut blok rokan, mahakam dan mayoritas saham freeport. Bangsa Indonesia sudah terlanjur kehilangan kemandirian dan kedaulatan pangan sejak puluhan tahun sampai hari ini. Ini masalah keadilan sosial yang krusial.

Hutan, lahan subur, sawah dan ladang subur menjadi lahan kritis diubah menjadi perkebunan kelapa sawit milik konglomerat (bukan rakyat), area industri dll. Ini konsekuensi politis atau bagian dari bagi-bagi kekuasaan.

Masalah kita sejak puluhan tahun yang lalu tetap sama, kesenjangan dan ketidak adilan sosial dan hukum yang menyengsarakan rakyat. Ketika rakyat dimpin oleh permusyawaratan / perwakilan yang berisi oligarki maka jangan pernah berharap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan hadir.

Waktunya kita bangkit untuk mengembalikan marwah Pancasila dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Saatnya kita dorong penguasa untuk melahirkan Produk hukum yang ketat dan transparan. Produk hukum yang mengharuskan seseorang tidak terikat dalam bisnis ketika menjadi wakil rakyat dan pejabat publik.

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Arogansi dan Barbarianisme Politik

7 Oktober 2020, 15:01 WIB

42 Tahun FKPPI

14 September 2020, 14:05 WIB

Dilema Pembalajaran di Masa Pandemi

7 September 2020, 13:14 WIB

Begini Cara GPII Membumikan Pancasila

11 Agustus 2020, 16:39 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x