Momentum Hari Pendidikan Nasional 2020

- 2 Mei 2020, 17:08 WIB
IMG-20200502-WA0032
IMG-20200502-WA0032

JAS BAGUS (Jangan Sekali-kali, Melupakan Jasa Guru dan Ustad). Peribahasa yang sangat memukul kepada kita untuk hormat kepada pendidik (Guru dan Ustad). Pendidik merupakan ujung tombak dari pendidikan itu sendiri, yang bisa menjadi instrumen (alat) untuk memanusiakan manusia.

Transfer of knowledge dan transfer of value, itu menjadi sebuah keseharian pendidik dalam membina, membimbing dan mendidik peserta didik untuk mewujudkan manusia yang sempurna (insan kamil).

Pentingnya Pendidikan
Pendidikan merupakan penentu sebuah peradaban manusia dari masa ke-masa. Seiring dengan perkembangan waktu, hampir diseluruh negara yang ada di dunia. pendidikan memiliki ciri khasnya masing-masing di setiap negara, karena pendidikan merupakan bagian yang terpenting bagi keberlangsungan peradaban manusia.

Dengan pendidikan pula bisa menentukan berkualitas atau tidaknya sebuah negara. Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian khusus kepada kepala rumah tangga sampai pemangku kebijakan dalam kolaborasi serta memprioritaskan pendidikan.

Pendidikan juga berusaha mengubah keadaan seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak dapat berbuat menjadi dapat berbuat, atau dari tidak bersikap seperti yang diharapkan menjadi bersikap seperti yang diharapkan. Di samping itu, kegiatan pendidikan adalah usaha membentuk manusia secara keseluruhan utuh, lengkap dan terpadu aspek kemanusiaannya (insan kamil).

Secara umum dan ringkas dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan usaha pembentukan kepribadian manusia. Pendidikan informal adalah salah satu jalur pendidikan yang perlu mendapat perhatian untuk mewujudkan tujuan pendidikan. (Djafar, Volume 2 No 2, Desember 2017)

Pesan untuk Pemerintah
Setidaknya dalam pendidikan ada empat aspek yang sangat penting dan pasti akan terus menjadi siklus bagi pendidikan itu sendiri, yakni; 1) Pendidik, 2) Peserta didik, 3) Kurikulum, dan 4) Sarana prasarana. Empat aspek ini merupakan sebuah tatanan yang harus mendukung satu sama lain.

Pertama; pendidik, dalam pandangan sempit pendidik itu merupakan penggerak bagi pendidikan itu sendiri, pendidik juga sebagai sumber pengetahuan bagi peserta didik dan pelaksana kurikulum itu sendiri.
Dalam ajaran Islam pun pendidik (ustad) mempunyai kedudukan yang sangat mulia, karena berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW “sampaikanlah, walau satu ayat”, pada konteks ini pendidik selalu mengamalkan sabda nabi dalam rangka mewujudkan manusia yang berkualitas serta berkapasitas.

Menjadi seorang pendidik bukanlah hanya sekedar tuntutan profesi saja, tetapi menjadi tugas untuk setiap manusia. Di Indonesia sendiri, pendidik (guru) disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Maka, dengan keistimewaan ini pendidik harus diperhatikan lebih oleh pemerintah.

Dewasa ini tentu masih banyak problem-problem di negara ini, mengenai penghargaan kepada pendidik (honorer) yang minim (upah) dan kesejahteraan pendidik (honorer) yang kurang di perhatikan. Sehingga mereka bergelut dengan kepentingan perut serta tidak fokus dalam mendidik.

Kedua; peserta didik, peserta didik merupakan objek dari pendidikan itu sendiri. Jadi dalam sebuah tatanan pendidikan, peserta didik ini yang harus di-manusia-kan (memanusiakan manusia). Bagaimana mungkin sistem pendidikan bisa berjalan jikalau dalam pendidikan, tidak ada peserta didik, maka siapa yang harus dididik?

Pepatah mengatakan “Seorang peserta didik (murid) bisa belajar tanpa seorang pendidik (guru) tetapi seorang guru tidak bisa mengajar tanpa seorang murid”.

Ini berarti pendidikan akan selalu mengarah kepada objeknya (peserta didik). Namun masih banyak problem-problem di negara ini yang harus cepat diselesaikan. Misal; pendidikan yang mahal, yang tidak bisa terjangkau oleh masyarakat kurang sejahtera (miskin) ketika akan menyekolahkan anaknya.
Ketiga; kurikulum, aspek ini yang menjadi patokan atau pedoman bagi terselenggaranya pendidikan, berhasil atau tidaknya pendidikan tergantung dari bagaimana capaian kurikulum dalam mendesain sistem pendidikan.

Kurikulum pada dasarnya merupakan patokan atau pedoman berjalannya bagi pendidikan. Jadi bagaimana kurikulum itu bisa menjadi sebuah pegangan bagi seorang pendidik dalam mengajarkan kepada peserta didik, bilamana kurikulum selalu berubah-ubah dan tidak memiliki sikap visioner kedepan dalam rangka mewujudkan generasi emas.

Aspek terakhir, Keempat; sarana prasarana, mengapa sara prasarana merupakan bagian terpenting dari pendidikan? Karena ketika kita cermati bahwa sarana prasarana tersebut yang menentukan pelaksanaan pendidikan dapat berjalan atau tidaknya. Bagaimana mungkin peserta didik bisa belajar secara maksimal, ketika sarana prasarananya pun tidak lengkap secara utuh. Sarana prasarana dalam pendidikan juga dukungan bagi proses belajar mengajar.

Dalam keempat aspek tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pendidikan itu sendiri. Semuanya mempunyai peranannya masing-masing dalam keberhasilan proses pembelajaran dalam pendidikan.

Momentum Hardiknas
Pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud mengangkat tema Hardiknas 2020, yakni "Belajar dari Covid-19”.

Dalam Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Kemendikbud mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.

Pada tema tersebut tentu menjadi sebuah sikap peduli dari pemerintah dalam rangka selalu membenah serta memperbaiki sistem pendidikan agar pendidikan bisa berjalan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia ini.

Titik fokus dalam pelaksanaan pendidikan di situasi Covid-19 ini, pemerintah seyogyanya harus bisa memperhatikan lebih empat aspek diatas. Terutama pemerintah harus sangat memperhatikan nasib pendidik (honorer) supaya pendidik bisa berkomitmen utuh dalam membentuk karakter peserta didik sesuai tujuan pendidikan yang tertuang pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Mementingkan kesejahteraan pendidik bukan berarti memanjakan gaya hidup mereka.

Namun untuk memenuhi setiap kebutuhan mereka, Agar mereka fokus dalam mendidik dan demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas”.

Tentu tidak akan ada pejabat pemerintah, dokter, polisi ataupun profesi lainnya. Kalau misalkan tidak ada pendidik (Guru dan Ustad) yang berperan dalam mendidik manusia/generasi yang akan datang. Maka jangan pernah Sekali-kali, Melupakan Jasa Guru dan Ustad.

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Arogansi dan Barbarianisme Politik

7 Oktober 2020, 15:01 WIB

42 Tahun FKPPI

14 September 2020, 14:05 WIB

Dilema Pembalajaran di Masa Pandemi

7 September 2020, 13:14 WIB

Begini Cara GPII Membumikan Pancasila

11 Agustus 2020, 16:39 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x