Ekonomi Kerakyatan dan Barter Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Sosial Masyarakat di Tengah Pandemi Covid 19

- 1 Mei 2020, 17:42 WIB
IMG-20200501-WA0026
IMG-20200501-WA0026

SITUASI luar biasa yang tengah melumpuhkan dunia hari ini berimbas kepad perekonomian negara dan masyarakat, terutama pekerja informal yang rentan berkurang pendapatannya hingga kehilangan mata pencarian lantaran sepi permintaan. Kejadian yang sangat luar biasa ini disebabkan asal muasal persoalannya bukan bersumber dari suatu krisis ekonomi.

Tapi bersumber dari peristiwa pandemic virus Covid-19 yang membuat secara tiba-tiba roda perekonomian terhenti di dalam maupun di luar negeri. Perekonomian secara tiba-tiba mengalami crash landing, dan mesti masuk ke dalam ruang gawat darurat.

Dalam hal ini pembangunan ekonomi merupakan suatu proses mutlak yang harus dilakukan oleh suatu bangsa dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh bangsa tersebut. Pemerintah harus lebih aktif lagi mengambil peranan sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional.

Dalam hal ini saya berpandangan situasi sosial yang terjadi akhir-akhir ini berupa ketidak pastian ekonomi ditengah kehidupan masyarakat menunjukan bahwa bangsa ini tengah berada dalam sebuah situasi chaos yang disebabkan oleh pandemi covid 19. Dalam hal ini tentunya pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas sosial di masyarakat supaya tidak membuat chaos yang berkepanjangan.

Saya berpandangan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dimasyarakat tersebut yaitu dengan cara memperkuat ekonomi kerakyatan yang ada di desa-desa dan menerapkan konsep barter di masyarakat.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang di bangun dengan kekuatan dari ekonomi rakyat.

Ekonomi kerakyatan merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bisa memberikan suatu kesempatan bagi masyarakat lain untuk bisa berpartisipasi sehingga perekonomian tersebut bisa terlaksana dan dapat berkembang dengan baik. Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998.

Dalam ekonomi kerkayatan ini desa harus menjadi titik sentral pembangunan dan pemberdayaan, serta penopang kebutuhan masyarakat lainnya. Seluruh desa yang mengelilingi kota ini dibangun dan diberdayakan hingga mereka menuju kemakmuran dan kesejahteraan untuk menopang perekonomian yang menurun.

Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang dimiliki di daerah desa tersebut.

Namun dalam hal ini juga pemerintah harus menjembatani ekonomi rakyat melalui koperasi disetiap desa dan kecamatan misalnya. Hal ini penting untuk menjaga perekonomian domestik. Langkah ini dapat menjangkau berbagai sektor kerakyatan seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan.

Koperasi itu khusus untuk menampung hasil pertanian para petani dan ikan tangkapan para nelayan. Pemerintah membeli dari petani, kemudian mencari pasar untuk distribusi hasil pertanian para petani dan ikan tangkapan para nelayan.

Hasil dari penjualan tersebut di simpan untuk dijadikan kas negara dan selebihnya disumbangkan kepada rakyat yang tidak mampu.

Apabila konsep ini berjalan dengan baik tidak ada alasan satu negara harus meminjam dana ke negara negara lain untuk menjaga stabilitas perekonomian dan stabilitas kehidupan masyarakat.

Begitupun hasil alam yang di miliki oleh petani dan nelayan tersebut bisa dijadikan alat barter bagi masyarakat. Barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan. Sistem ini memfasilitasi pertukaran barang dan jasa saat manusia belum menemukan uang.

Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi tanpa perantaraan uang. Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya.

Namun dalam hal ini barter di era modern saat ini harus di wadahi oleh pemerintah. Misalkan si A hanya memiliki beras saja tanpa memiliki lauk, sedangkan si B hanya memiliki lauk pauk saja tanpa memiliki beras, hal ini harus di wadahi oleh pemerintah supaya si A bisa makan dengan ada lauknya begitupun dengan si B.

Bahkan lebih jauhnya Barter ini bisa di lakukan bukan perorangan saja tapi bisa antar desa atau bahkan antar kecematan karena potensi sumber daya alam di setiap desa dan kecamatan itu pasti berbeda-beda.
Meskipun cara ini tradisional apabila ini di wadahi dan dikemas dengan baik oleh pemerintah hal ini bisa menjadi solusi upaya menjaga stabilitas sosial dimasyarakat.

"Entah bagaimana tercapainya persatuan itu, entah bagaimana rupanya persatuan itu, akan tetapi kapal yang membawa kita ke Indonesia Merdeka itulah Kapal Persatuan adanya, "(Soekarno).

 

Editor: Aksara Jabar


Artikel Pilihan

Terkini

Arogansi dan Barbarianisme Politik

7 Oktober 2020, 15:01 WIB

42 Tahun FKPPI

14 September 2020, 14:05 WIB

Dilema Pembalajaran di Masa Pandemi

7 September 2020, 13:14 WIB

Begini Cara GPII Membumikan Pancasila

11 Agustus 2020, 16:39 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah