Simalakama Kala Pandemi Covid-19

- 19 April 2020, 15:55 WIB
IMG-20200419-WA0018
IMG-20200419-WA0018

CORONA Virus Disease atau Covid-19 seolah menjadi momok bagi negeri ini, sebelum masuknya Covid-19 hingga meluas sekarang, kita ingat kembali beberapa pernyataan elit-elit yang saat ini menduduki jabatan di negeri ini.

Ada yang memperolok, menganggap remeh bahkan sebenarnya kalau kita perhatikan secara mendalam hal tersebut penyebar hoax (berita bohong) sebab ada sebagian pernyataan yang justru hingga sekarang tidak terbukti kebenarannya.

Apalagi posisi Mereka sebagai pejabat publik yang setiap perkataannya dalam media itu sensitif, hal tersebut juga memberikan edukasi, entah itu edukasi yang baik atau sebaliknya bagi masyarakat. tentu berimbas hingga sekarang.

Kantor WHO di China melaporkan 44 kasus pneumonia, pneumoniadikenal juga dengan istilah paru-paru basah yaitu infeksi yang mengakibatkanperadangan pada kantong-kantong udara di salah satu atau kedua paru-paru. dengan penyebab tidak diketahui terdeteksi di Kota Wuhan, China sejak 31 Desember 2019 hingga 3 Januari 2020.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (CDC) menyampaikan, penyebaran Corona Virus terjadi di salahsatu pasar seafood Huanandi Wuhan, China.

Akibatnya, pasar Huanan di Wuhan ditutup pada 1 Januari 2020 untuk disinfeksi lingkungan. disinfeksi merupakan sebuah proses perusakan, pembasmian, atau penghambatan pertumbuhan mikroba yang bisa menyebabkan penyakit atau masalah lainnya, dalam hal ini virus Corona atau Covid-19.

Sementara di Indonesia kasus Covid-19 ini pertama kali ditemukan pada dua warga Depok, Jawa Barat awal Maret lalu. Saat ini Jumlah pasien positif Virus Corona di Indonesia masih terus bertambah. Data 17 April 2020, Dalam kurun waktu Kamis (16/4/2020) hingga hari Jumat, (17/4/2020) terdapat penambahan 407 pasien Covid-19 di Tanah Air.

Kini, data covid-19 Minggu 19 April 2020 di Indonesia menembus angka 6.248+325 kasus, dirawat 5.082 dan meninggal mencapai 535, sementara pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 631 jiwa. (sumber covid-19.go.id).

Dibalik fenomena yang terjadi hingga hari ini banyak hal yang menarik untuk dikaji, seperti gagapnya kesiapan pemerintah dan pemerintahan dari berbagai sektor misalnya dunia pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sosial.

Pada 12 Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Yang pertama, surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua, surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan yang berisi panduan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. Lewat surat edaran tersebut, Kemendikbud mengeluarkan 18 poin imbauan (protokol) kepada para satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kemudian Presiden Joko Widodo memerintahkan para kepala daerah membuat kebijakan supaya pelajar sekolah dan mahasiswa tidak ke gedung sekolah atau kampus selama masa COVID-19 ini. Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar di gedung sekolah dan kampus perguruan tinggi ditiadakan sementara

Atas keputusan tersebut sejak bulan Maret dunia pendidikan di Indonesia mengalami perubahan drastis, yaitu dengan maraknya pembelajaran online berbasis internet atau biasa di sebut E-learning. pelaksanaan pembelajaran berbasis onlinetentu bukanlah hal yang asing bagi sebagian siswa maupun mahasiswa serta para pendidik yang terlibat. tetapi apakah dalam jangka waktu yang lama proses pembelajaran tersebut efektif bagi keduanya?

Seperti apa standar keberhasilan dalam pembelajaran berbasis onlineyang panjang seperti sekarang ?
Kemudian bagaimana standar proses evaluasi yang tepat ?

Jika hal demikian benar-benar tidak diperhatikan, bisa jadi beberapa pengajar yang terlibat dalam lembaga pendidikan ataupun perguruan tinggi tertentu hanya sebatas menggugurkan kewajiban semata, bisa jadi hanya sebatas mengejar target agar proses pembelajaran selesai seperti apa yang sudah direncanakan dalam kurikulum/silabus (dalam hal ini tatap muka).

Benarkah hanya formalitas belaka? Tentu hal ini perlu penelitian lebih lanjut.
Menarik bukan ?

Kemudian, Sisi ekonomi sejak diterapkannya Social Distancing,transmisi dampak Covid-19 terhadap stabilitas perekonomian bangsa Indonesia sangat berpengaruh, baik produksi maupun pengeluaran. konsumsi hingga daya beli masyarakat bakal ikut terimbas bila tidak segera diantisipasi secara baik oleh pemerintah.

Apalagi penerapan PSBB mulai berlaku serentak diberbagai wilayah tertentu. Bisa kita bayangkan daerah yang belum termasuk zona merah Covid-19 perputaran ekonomi menurun drastis. Apalagi daerah yang termasuk zona merah.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan menteri keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani. Dalam konferensi pers video di Jakarta pada tanggal 1 April 2020 lalu, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 2,3%, bahkan dengan skenario terburuk, bisa minus 0,4%.
ngeri bukan?

Aspek kesehatan juga merupakan hal terpenting dalam situasi Pandemi Covid-19 ini. Banyaknya Rumah sakit yang masih minim akan perlengkapan dalam penanganan Covid-19 perlu perhatian khusus, seperti misalkan kejadian unik di RSUD Kabupaten Subang beberapa waktu lalu tenaga medis menggunakan Jas hujan plastik sebagai alat pelindung diri yang disebabkan kurangnya stok APD.

Disisi lain tenaga medis yang tiap harinya mulai berjatuhan setidaknya Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES/R) mencatat, 44 tenaga medis meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona. Rinciannya, 32 dokter dan 12 perawat (12/04/2020). memprihatinkan bukan ?

Jika Pandemi Covid-19 ini terus dibiarkan tanpa tindakan yang tepat, masif, sistematis efektif penulis mengira Pandemi Covid-19 ini akan terus berkembang dan berkepanjangan tidak menutup kemungkinan hingga akhir tahun 2020.

Maka dalam hal ini hendaknya pemerintah harus memperhatikan 3 aspek yaitu :

1. Siapkan ketahan pangan

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, salah satu hal yang harus dikuatkan adalah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Kewajiban ini didasarkan pada UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP 17 Tahun 2015 tentang CPPD. Hal ini senada dengan yang disampaikan
Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi (18/4/2020).

“Kedua regulasi itu mengamanatkan, bahwa Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Desa wajib memiliki CPPD,”

Ketahan pangan tentu sangat penting, sebab sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih belum diketahui secara pasti kapan akan berakhir hingga tuntas, dengan mempersiapkan diri mengantisipasi kekurangan pangan, gejolak harga kebutuhan tidak normal, bahkan dalam keadaan darurat harus benar-benar diperhatikan serius. jangan sampai ada masyarakat yang menderita hingga mengalami kematian karena kelaparan. sudahkah pemerintah dari berbagai tingkatan memerhatikan itu sejak Pandemi Covid-19 ini masuk ?

2. Ketahanan kesehatan

Hingga detik ini tenaga medis yang merupakan Salahsatu garda terdepan dalam menangani pasien Positif Covid-19 perlu mendapat dukungan yang spesial, sebab ditangan mereka keselamatan nyawa manusia dipertaruhkan, bahkan nyawamya sendiri, seperti data diatas yang penulis paparkan, satu demi satu tenaga medis tumbang sebagai pahlawan. tetapi apakah melihat itu kita hanya respect semata? Justru hanya seperti itulah nilai kemanusiaan kita dipertanyakan khususnya para elit yang mempunyai pengaruh dalam memutuskan kebijakan. disisi lain stok APD hingga bahan-bahan kesehatan terus terkikis, seberapa lama ini akan bertahan sementara jumlah pasien Positif Covid-19 terus bertambah? sudah cukupkah jumlah tenaga medis kita dalam menangani pasien tersebut? seharusnya pemerintah mesti bertindak cepat mengantisipasi itu, sejauh mana pemerintah kita memanfaatkan hubungan internasional dalam konteks sekarang? beberapa waktu lalu penulis begitu kagum dengan kesigapan pemerintah Tiongkok yang mampu membangun rumah sakit dalam waktu yang cepat, mempersiapkan stok-stok atau bahan kesehatan yang sekiranya berguna. Mestinya kita belajar banyak terhadap upaya pemerintah Tiongkok.

3. Ketahanan finansial

Kebijakan pemerintah yang sekarang mulai bertahap mengeluarkan bantuan terhadap masyarakat khususnya yang berada dalam kawasan zona merah Covid-19 perlu kita apresiasi atas usaha tersebut. Tetapi apakah usaha yang dilakukan itu sudah benar-benar efektif tepat sasaran ? apakah bantuan tersebut mampu menjadi solusi alternatif dalam jangka yang panjang?
Triliunan dana yang dikeluarkan pemerintah apakah sudah benar-benar dikaji matang-matang atau justru itu menunjukkan gagapnya kesiapan pemerintahan kita? ditambah Situasi ekonomi kita yang terjun payung seperti penulis paparkan diatas. tersisa berapa khas negara? untuk kebutuhan yang akan datang.

tentu kita tidak bisa mengandalkan sepenuhnya terhadap bantuan pemerintah, penulis berharap para dermawan ataupun orang-orang yang memiliki ekonomi lebih tentu wajib memberikan sebagian hartanya terhadap Masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tetapi hal demikian juga perlu sebuah wadah yang mengaturnya, sehingga terorganisir dengan baik, maka pemerintah setempat harus membuat itu.

Sekarang, sejauh mana pemerintah pusat, provinsi hingga daerah menganalisia kesiapan ketiga aspek tersebut dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ?

Hal tersebut harus menjadi kerja sosial (kesadaran kolektif). Karena mustahil bisa dilakukan sendiri. Kita Doakan semua pihak yang terlibat khususnya pemerintah dan pemerintahan mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya. sehingga mampu memberikan edukasi terhadap Masyarakat dan Pandemi Covid-19 perlahan bisa terkikis dengan semangat kebersamaan.

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Arogansi dan Barbarianisme Politik

7 Oktober 2020, 15:01 WIB

42 Tahun FKPPI

14 September 2020, 14:05 WIB

Dilema Pembalajaran di Masa Pandemi

7 September 2020, 13:14 WIB

Begini Cara GPII Membumikan Pancasila

11 Agustus 2020, 16:39 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah