Wahai Presiden, Segera Instruksikan Karantina Wilayah di Seluruh Provinsi dan Daerah Se-Indonesia

- 30 Maret 2020, 14:47 WIB
IMG-20200330-WA0034
IMG-20200330-WA0034

CORONA akhirnya masuk juga ke Indonesia, sesuai dengan yang kita khawatirkan. Pertanyannya sesiap apakah kita menghadapinya? Sangat terlihat kita belum siap. Tidak seperti Taiwan dan Singapura, yang punya pengalaman mengatasi SARS. Mereka lebih siap mengatasi dan meminimalisir Corona. Terbukti mereka berhasil.

Pemerintah Indonesia dalam mengatasi Corona dihadapkan kepada beberapa pilihan metode: social/phsycal distancing, karantina wilayah atau lockdown total. Sampai tulisan ini dibuat, langkah pemerintah pusat adalah imbauan social distancing. Adapun sebagian pemerintah provinsi sudah berinisiatif terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah. Bahkan pemkab Tegal segera berinisiatif untuk lockdown total.

Memang setiap pilihan mempunyai resikonya masing-masing. Social distancing tanpa karantina atau lockdown akan membuat virus menyebar kemana-mana. Walaupun ekonomi tetap berjalan normal. Jika virus menyebar maka akan muncul yang dinamakan herd immunity. Akan ada sekelompok orang yang kebal terhadap Corona. Sayangnya harus dibayar dengan nyawa orang-orang yang tidak kebal. Pada akhirnya tetap akan timbul chaos yang tidak diinginkan akibat nyawa yang hilang. Ekonomi pun akhirnya akan runtuh juga.

Memilih karantina wilayah atau lockdown total memang menghentikan roda perekonomian untuk sementara. Semua pelaku ekonomi baik pengusaha, pegawai, sektor formal maupun informal terkena dampaknya. Namun yang paling besar terkena dampak adalah sektor informal seperti supir ojek dan taksi online. Masyarakat miskin kota pun kena dampaknya. Ini menyebabkan mereka ramai-ramai mudik ke daerahnya walaupun belum lebaran.

Walaupun begitu, karantina wilayah atau lockdown total dapat membuat virus terlokalisir dan tidak menyebar kemana-mana. Karenanya virus bisa diatasi oleh pemerintah walaupun dengan mengorbankan ekonomi masyarakatnya. Namun dalam UU Karantina Kesehatan disebutkan bahwa selama masa karantina kebutuhan masyarakat yang terdampak juga harus ditanggung pemerintah. Ini bisa meminimalisir dampak sosial ekonomi karantina kesehatan.

Pilihan lockdown total secara langsung tanpa persiapan juga kurang tepat. Hal ini terjadi di India, beredar dokumenter dampak buruk lockdown total secara tiba-tiba. Yang terjadi justru masyarakat panik dan malah membuat kerumunan baru karena tiba-tiba hilang mata pencaharian. Maka yang ideal bagi Indonesia adalah kebijakan social distancing sebagai pemanasan harus dilanjutkan dengan karantina wilayah. Dalam karantina wilayah yang boleh buka pasar tradisional, supermarker dan apotik. Sisanya mall tempat-tempat ibadah dan ruang publik serta kegiatan-kegiatan keagaaman dan kultural seperti mudik, resepsi pernikahan, yang sifatnya kerumunan distop sementara.

Bedanya lockdown dengan karantina wilayah, dalam metode lockdown masyarakat hanya boleh keluar mencari makan. Dalam karantina wilayah masyarakat yang sangat membutuhkan boleh melakukan aktifitas lain asal tidak keluar daerahnya dan tidak membuat kerumunan. Karena batas daerahnya dijaga aparat keamanan. Tentu pilihan paling ideal selama karantina tetap #dirumahaja bagi yang secara ekonomi sudah mampu untuk itu. Bagi yang masih terpaksa harus mencari nafkah masih diizinkan dengan kewaspadaan. Walaupun pemerintah juga harus memberikan perhatian.

Pemerintah daerah bahkan tingkat desa sudah banyak yang sadar untuk menerapkan karantina wilayah bahkan lockdown. Kami menunggu ketegasan presiden untuk mengeluarkan kebijakan yang sama. Kami dengar akan diadakan rapat menyusun perpres mengenai karabtina wilayah dan lockdown. Semoga saja hasilnya pemerintah berani untuk melakukan karantina wilayah sesuai denga undang-undang yang telah disahkan.

 

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Arogansi dan Barbarianisme Politik

7 Oktober 2020, 15:01 WIB

42 Tahun FKPPI

14 September 2020, 14:05 WIB

Dilema Pembalajaran di Masa Pandemi

7 September 2020, 13:14 WIB

Begini Cara GPII Membumikan Pancasila

11 Agustus 2020, 16:39 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah