IPW Desak Kapolri Hentikan Liga 1 dan Copot Kapolres Malang Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

- 2 Oktober 2022, 10:47 WIB
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. /ANTARA/

Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini 2 Oktober 2022, Live Persib Bandung vs Persija Jakarta Jam Berapa?

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu, Oktober 2022.

IPW juga menegaskan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional juga harus diusut tuntas pihak kepolisian dan berharap bisa diselesaikan dengan tuntas.***

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x