AKSARA JABAR - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara kompetisi Liga 1 Indonesia yang digelar PSSI sebagai buntut dari kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
IPW menilai, pencabutan ijin sementara Liga 1 ini sebagai bahan evaluasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas," demikian penyataan resmi IPW yang diterima media di Jakarta, Minggu seperti dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: 127 Orang Meninggal Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, 2 Anggota Polisi
"Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," ujarnya.
Kerusuhan pascapertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, sedikitnya menyebabkan 127 orang meninggal serta mengakibatkan kerusakan material.
Dalam keterangan resminya, IPW yang diketuai Sugeng Teguh Santoso juga menjelaskan jika kericuhan berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Baca Juga: Persib vs Persija Batal, LIB Hentikan Liga 1 Selama Sepekan Pasca Kerusuhan di Kanjuruhan Malang
Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.