Irjen Nana Sudjana Belum Genap Satu Tahun Jabat Kapolda Metro Jaya, Copot Kapolres yang Gelar Pesta

- 16 November 2020, 23:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana /Pikiran Rakyat/

AKSARAJABAR - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah yang ditanganinya.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran.

Nana belum genap setahun menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Nana dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya berdasarkan surat telegram Nomor ST/3331/XII/KEP/2019, tanggal 20 Desember 2019.

Baca Juga: Viral di Tiktok, Ini Lirik Lagu Pergi Hilang Dan Lupakan- Remember of Today

Nana kala itu menggantikan posisi Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang dimutasi menjadi Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri).

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat pada 26 Maret 1969 itu merupakan perwira tinggi lulusan AKPOL tahun 1988.

Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana sempat menduduki beberapa jabatan, di antaranya Direktur Politik Baintelkam Polri dan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Mei 2019.

Baca Juga: Kepala Daerah Tidak Memberi Contoh Baik Selama Pandemi ,Siap- siap Ini Perintah Jokowi ke Mendagri

Tiga jabatan terakhirnya sebelum menjabat Kapolda NTB adalah Dirintelkam Polda Jawa Timur tahun 2014, Wakapolda Jambi tahun 2015, dan Wakapolda Jawa Barat tahun 2016.

Nama Nana Sudjana pernah disebut sebagai salah satu kandidat calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis. Idham akan pensiun pada Januari 2021.

Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Nana pernah menginstruksikan seorang bawahannya dimutasi karena menyelenggarakan resepsi pernikahan di hotel saat pandemi Covid-19. Bawahannya tersebut adalah Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjadi Kapolsek Kembangan di Jakarta Barat.

Baca Juga: Polri Copot Jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis pada 2 April 2020.

Fahrul dimutasi setelah menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.  Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.

Contoh kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Kepada Warga Papua, TNI Beri Bantuan Berupa Alkitab

Nana juga pernah mengimbau masyarakat agar tak meninggalkan Jakarta untuk mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran virus corona.

Alasannya, warga Jakarta yang mudik biasanya akan bertemu orang lanjut usia, kelompok rentan terinfeksi virus corona.

"Kami mengimbau warga Jakarta untuk tidak mudik atau menundanya dahulu sampai wabah corona ini berakhir. (Imbauan) ini supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas," kata Nana dalam keterangan tertulis pada  29 Maret 2020.

Baca Juga: Jalanan Bandung Kekinian, Biasa Dijadikan Spot Foto Wisatawan Bak Model

Menurut Nana, penundaan mudik juga menghindari kerumuman massa di angkutan umum. Pasalnya, kala itu pemerintah telah mengimbau penerapan social distancing atau saling menjaga jarak saat berada di ruang publik.

"Penundaan mudik juga sebagai salah satu bentuk physical distancing atau mencegah kerumunan massa saat mudik," ungkap Nana.***

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x