Tunjukan Fakta Resolusi Jihad NU 1945, Fadli Zon Ungkap Kerinduan kepada Sosok KH.Hasyim Asy'ari

- 26 Oktober 2020, 14:02 WIB
Fadli Zon Tunjukan Fakta Resolusi Jihan NU
Fadli Zon Tunjukan Fakta Resolusi Jihan NU //YouTube/ Fadli Zon Official/

AKSARAJABAR- Bertepatan dengan hari Resolusi Jihad NU pada 75 tahun silam, Politisi Gerindra ungkap kerinduannya kepada pendiri Nahdlatul Ulama, KH.Hasyim Asy'ari.

Melalui akun Twitternya, ia mengunggah kliping berita yang dimuat oleh Koran Kedaulatan Rakyat pada 26 Oktober 1945 silam.

Fadli mengatakan ia merindukan sosok Pendiri NU, KH Hasim Asy'ari yang gagah berani melawan imperialis.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Sumpah Pemuda yang Bisa Kamu Gunakan di Status WA, FB, Twitter, Instagram

"Resolusi Jihad NU dimuat koran Kedaulatan Rakyat 26/10/45 (hari ini tepat 75 tahun lalu) menjelang Pertempuran Surabaya. Kita rindu sosok Allahyarham KH Hasjim Asy’ari, ulama pemberani lawan imperialis, berintegritas, kokoh dlm pendirian. Al Fatihah. Koleksi,"tulisnya sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari unggahan akun twitter @fadlizon pada 26 Oktober 2020.

 

Berikut isi Resolusi Jihad NU yang dimuat Koran Kedaulatan Rakyat pada 26 Oktober 1945:

Toentoetan Nahdatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik  Soepaja mengambil tindakan jang sepadan  Resoloesi wakil2 Daerah Nadhatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera
Toentoetan Nahdatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaja mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil2 Daerah Nadhatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera

Toentoetan Nahdatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik

Soepaja mengambil tindakan jang sepadan

Resoloesi wakil2 Daerah Nadhatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera

BISMILLAHIRRACMANIR ROCHIM

Resolusi :

Rapat besar Wakil-Wakil Daerah (Konsul2) Perhimpunan NAHDLATOEL OELAMA seluruh Djawa- Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di SURABAJA.
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap 2 orang Islam.


b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat :

a. bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum.

b. bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka dibeberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak djiwa manusia.

c. bahwa pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa wadjib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.

Memutuskan
1. memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.

2. supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam

Surabaja, 22 – 10 -1945.***

 

 

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x