"Demo dengan cara anarkis tidak akan menyelesaikan persoalan, malah membuat situasi semakin tidak kondusif". Terang Zainut yang juga Wakil Ketua Umum MUI.
Selain demonstrasi, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah melalui judicial review. Mahasiswa dan buruh bisa menginventarisasi sejumlah pasal yang dinilai masih menyisakan persoalan dan bertentangan dengan Konstitusi, untuk kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Mengenal Florian Neuhaus, Gelandang Muda Jerman yang Sempat Dirumorkan Pindah ke AC Milan
"Cara tersebut menurut saya lebih ringan mudaratnya, lebih efektif dan lebih berbudaya"
Upaya lainnya adalah mengawal penyusunan regulasi yang menjadi turunan dari UU tersebut. tandasnya.***