Terlibat di Kasus SYL, Pegawai KPK Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Alasan Lagi Giat Dinas

- 13 Oktober 2023, 11:19 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. /PMJ News /

AKSARA JABAR - Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, pegawai KPK tersebut mangkir dari panggilan polisi.

"1 orang Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam pemeriksaan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 13/ Oktober 2023.

Sedianya pegawai KPK itu dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 kemarin dengan status sebagai saksi.

Baca Juga: Soal Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, KPK Khawatir Eks Mentan Larikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Adapun alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan adanya kegiatan dinas yang bersangkutan.

"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," ucap Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini Kamis, 12 Oktober 2023 pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, di mana salah satunya merupakan pegawai KPK.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Kamu Sedang Alami Depresi dan Cemas

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x