3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Mental Agar Tetap Fokus dan Mendapatkan Ketenangan
Cara Buat Akun CPNS 2023
Calon peserta seleksi juga wajib melakukan pendaftaran di website resmi SSACSN pada sscasn.bkn.go.id. Berikut cara membuat akun CPNS:
1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun