AMIN 98 Beri Seruan Ke KPK: 'Jangan Amputasi Proses Politik yang Demokratis'

- 7 September 2023, 07:30 WIB
AMIN 98 Beri Seruan Ke KPK: 'Jangan Amputasi Proses Politik yang Demokratis'.
AMIN 98 Beri Seruan Ke KPK: 'Jangan Amputasi Proses Politik yang Demokratis'. /Dok Amin 98

Aksara Jabar - Presidium Aliansi Nasional Aktivis 98 untuk Anies-Muhaimin (AMIN 98) Andreas Marbun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga indenpendensinya dalam proses demokrasi. Ia mengatakan KPK tidak boleh menjadi alat politik.

Marbun menjelaskan Revisi UU KPK, yang salah satunya ditujukan agar pemerintah bisa mensupervisi kinerja KPK lewat Dewan Pengawas yang ditunjuk presiden.

"Tujuannya kan bukan untuk menjadikan KPK sebagai alat politik, tapi untuk mensupervisi KPK. Bukan untuk meminta atau mengatur KPK menyidik si ini dan si itu," kata Marbun dalam keterangan resmi AMIN 98 yang diterima wartawan Rabu, 6 September 2023 malam.

Baca Juga: NasDem dan PKB Gelar Rapat Perdana Bahas Strategi Pemenangan Anies-Cak Imin tanpa PKS

Marbun mencontohkan pemanggilan Muhaimin oleh KPK, misalnya. Ini sangat sulit untuk tidak dikaitkan dengan politik. Disaat yang sama kasus-kasus besar yang masih sangat aktual, seperti dugaan kasus korupsi dalam program food estate belum ada tindakan serius dari KPK.

"Begitu-begitu saja, ini kasus 11 tahun lalu malah dipermainkan. Kalau memang bersalah, ada alat bukti, silakan saja proses, masalahnya kita mencium bau-bau politisasi penegakan hukum," ujar Marbun.

Kenapa Baru Dibuka Sekarang?

Seperti diketahui selang beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, publik dikagetkan dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK.

Cak Imin akan dimintai keterangan mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang terjadi pada tahun 2012 silam.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Lingkar Pena Jabar Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK 'Terkesan By Order'

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x