Dear Karyawan Swasta, THR 2023 akan Cair Mulai Tanggal 18 April atau H-4 Hari Raya Idul Fitri

- 25 Maret 2023, 13:44 WIB
Cair pertengahan bulan, karyawan sawasta akan menerima THR 2023 mulai tanggal 18 April atau H-4 Hari Raya Idul Fitri.
Cair pertengahan bulan, karyawan sawasta akan menerima THR 2023 mulai tanggal 18 April atau H-4 Hari Raya Idul Fitri. /Reno Esnir/ANTARA

AKSARA JABAR - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak bagi para pekerja atau karyawan di suatu perusahaan baik swasta atau BUMN.

THR biasanya akan dibagikan perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Pencairan THR ini sangat dinanti-nanti oleh pekerja. Lantas, kapan THR 2023 karyawan swasta cair?

Baca Juga: THR Lebaran 2023 Karyawan Swasta akan Cair Selambat-lambatnya Tanggal Segini

Kabar baik untuk seluruh karyawan swasta di Indonesia. THR 2023 akan cair mulai tanggal 18 April mendatang. 

 

 

Sebab, pemerintah telah menghimbau kepada perusahaan agar memberikan THR 2023 lebih cepat kepada karyawan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, THR akan dicairkan selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023 atau H-4 Lebaran.

Hal itu diungkap Budi usai melaksanakan Rapat Terbatas (ratas) di Istana Negara, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Hafiz Indonesia 2023 Hari Ini Tayang atau tidak? Simak Jam Tayang Hafiz Indonesia RCTI Sabtu 25 Maret 2023

Namun, apabila menilik dari tahun sebelumnya, perusahaan rata-rata memberikan THR mulai H-10 Lebaran.

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," kata Budi. 

Selain soal THR, dalam ratas tersebut juga dibahas soal cuti bersama Lebaran 2023.

Presiden Jokowi sendiri telah menyetujui penambahan nominal cuti bersama sebanyak dua hari.

Baca Juga: Jadwal Sholat, Buka Puasa dan Imsak Subang, Jawa Barat Hari Ini 25 Maret 2023

Menteri Budi menjelaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023).

Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik, pemerintah akhirnya memajukan cuti libur lebaran mulai dari 19 April 2023.

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi mulai tanggal 19 April sudah libur, 20 April libur, tapi masuknya 26 April," ungkapnya.

"Jadi tambah satu hari dan di depan maju dua hari," pungkasnya.***

Editor: Andi Permana

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x