THR Lebaran 2023 Karyawan Swasta akan Cair Selambat-lambatnya Tanggal Segini

- 25 Maret 2023, 13:21 WIB
THR Lebaran 2023 karyawan swasta akan cair selambat-lambatnya tanggal 18 April mendatang atau 4 hari sebelum Idul Fitri.
THR Lebaran 2023 karyawan swasta akan cair selambat-lambatnya tanggal 18 April mendatang atau 4 hari sebelum Idul Fitri. /pasardana

Baca Juga: Jadwal Sholat, Buka Puasa dan Imsak Subang, Jawa Barat Hari Ini 25 Maret 2023

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," kata Budi. 

Selain soal THR, dalam ratas tersebut juga dibahas soal cuti bersama Lebaran 2023.

Presiden Jokowi sendiri telah menyetujui penambahan nominal cuti bersama sebanyak dua hari.

Menteri Budi menjelaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023).

Baca Juga: 24 Daftar Nama Peserta Hafiz Indonesia 2023 RCTI Lengkap

Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik, pemerintah akhirnya memajukan cuti libur lebaran mulai dari 19 April 2023.

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi mulai tanggal 19 April sudah libur, 20 April libur, tapi masuknya 26 April," ungkapnya.

"Jadi tambah satu hari dan di depan maju dua hari," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x