KPAI Tanggapi Soal Pendidikan AG yang Kini Berstatus Pelaku

- 4 Maret 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi - KPAI menanggapi terkait status dari anak AG (15) yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Ilustrasi - KPAI menanggapi terkait status dari anak AG (15) yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. /Pixabay/

"Kami akan memastikan apakah ada jaminan dari kedua orang tua dan kuasa hukum untuk tidak melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan alat bukti, tidak kooperatif dan sebagainya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah