Apa Itu Identitas Kependudukan Digital? Simak Tahapan Membuat IKD di Sini

- 13 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi./Apa Itu Identitas Kependudukan Digital? Simak Tahapan Membuat IKD di Sini.
Ilustrasi./Apa Itu Identitas Kependudukan Digital? Simak Tahapan Membuat IKD di Sini. /disdukcapilpontianak.go.id

AKSARA JABAR - Pemerintah melalui Dirktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri masih dalam upaya sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.

Lantas, apa itu IKD?

IKD atau digital ID merupakan KTP dengan basis digital. IKD adalah inovasi yang digagas oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

IKD diharapkan dapat menjadi solusi mengenai KTP elektronik yang masih dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Banjir Bandang Bondowoso, 95 Rumah di Kawasan Ijen Desa Kalisat dan Sempol Terendam Lumpur Setinggi 60 Cm

Sebagaimana dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, IKD telah melalui tahap uji coba kepada pewagai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Sementara itu, tata cara pembuatan IKD yakni:

- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

- Buka aplikasi

- Selanjutnya, isi NIK, email dan nomor HP

- Lalu klik tombol verifikasi data

- Pilih tombol ambil foto

Baca Juga: Keracunan Masal Usai Konsumsi Makanan di Resepsi Pernikahan di Bogor

- Klik pilih pindai kode QR

- Lalu cek email yang telah didaftarkan kode aktivasi

- Lakukan aktivasi IKD

- Masukkan kode aktivasi dan captcha

- Aktivasi IKD selesai.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah