Lord Rangga dinyatakan terbukti bersalah dikarenakan penyebaran berita bohong dan masuk penjara pada Januari 2020.***
Lord Rangga dinyatakan terbukti bersalah dikarenakan penyebaran berita bohong dan masuk penjara pada Januari 2020.***
Editor: Tiara Maulinda
Sumber: Twitter