AKSARA JABAR - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Barat berhasil memusnahkan sebanyak 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 kg narkoba jenis sabu. Kamis 10 November 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyebutkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tepat di Hari Pahlawan itu berasal dari 14 tersangka dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli hingga Oktober 2022.
Pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan mesin incenerator di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Baca Juga: Cha Eunwoo, Kim Nam Gil dan Lee Da Hee Tampil Penuh Aksi di Teaser Pertama Drakor Island
Baca Juga: Bang Ye Dam dan Mashiho Keluar dari TREASURE, TEUME Luapkan Kemarahan pada YG Entertainment
Baca Juga: Jung Ho Yeon Jadi Cameo di Drama Korea Dakgangjeong, Drama Komedi Misteri Perjuangan Seorang Ayah
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujar Kombes Pol Pasma Royce di lokasi. Kamis 10 November 2022.
Dikatakan dia, narkoba merupakaan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama.
Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat di dalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya.