AKSARA JABAR - Buntut dari kasus gagal ginjal akut, Bareskrim Polri tengah menyelidiki PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI).
Diduga PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) yang merupakan produsen obat sirup, menggunakan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan sehingga dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirup dengan merek Unibebi," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dikutip dari pmjnews pada Senin, 7 November 2022.
Baca Juga: Terungkap! 98,5 Persen Masyarakat Indonesia Miliki Antibodi Terhadap COVID-19, Begini Kata Ahli
Nurul menambahkan, kini penyidik masih melakukan pendalaman bahan baku obat sirup tersebut. Adapun bahan yang digunakan oleh PT UPI disuplai dari PT LS, PT BA dan PT MSAK.
"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku PG," ujarnya.
Sebelumnya, Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.
"Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," tutur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dikutip dari pmjnews pada Senin, 31 Oktober 2022.