AKSARA JABAR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa kasus penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak harus ditangani secara serius.
Kasus tersebut harus ditangani secara serius sehingga jumlah pasien anak yang terdampak tidak bertambah.
Menko PMK menerangkan bahwa merujuk pada data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini telah tercatat sebanyak 200 orang anak usia 1-6 tahun di Tanah Air yang diduga terjangkit penyakit gangguan ginjal tersebut.
Diketahui, bahwa dari ratusan orang anak lebih dari 50 persen dinyatakan sudah meninggal dunia usai sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit pada setiap daerah.
“Dari situ maka kita semua harus menanganinya secara serius,” ujar Muhadjir Effendy dikutip dari pmjnews pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut Muhadjir, pemerintah melalui Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini masih melakukan kajian secara menyeluruh serta teliti.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi Suami Putri Candrawathi
Kajian tersebut dilakukan Pemerintah sebagai upaya mitigasi dan penanggulangan penyakit dengan nama internasionalnya disebut Acute Kidney Injury (AKI) yang sudah banyak menjangkiti banyak anak di dunia beberapa waktu terakhir.
Pemerintah harus terus memastikan operasional rumah sakit setiap daerah agar memadai dalam melakukan pengecekan sampel pasien yang terpapar di laboratorium di Puslitbangkes.***