"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.
"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," ia menambahkan.
Baca Juga: Jokowi Hari Ini Kunker ke Subang, Bagikan Bansos dan Kunjungi BBPadi hingga Dialog dengan Petani
Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.
"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut.***