Saat Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Tak Ada Perlindungan Keamanan

- 15 Juni 2022, 08:22 WIB
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 di Indonesia, Korlantas Polri mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 di Indonesia, Korlantas Polri mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara /RAHMAD/ANTARA FOTO

Baca Juga: RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Sedang Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya!

Baca Juga: Australia Akan Tampil bersama 31 Negara di Ajang Piala Dunia 2022, Tinggal Sisa 1 Tiket Lagi. Berikut Daftarny

Baca Juga: Jadwal ANTV Rabu 15 Juni 2022, ada Mega Bollywood Hum Saath Saath Hain Sampai Sinema Horor

Dikatakan dia, operasi patuh jaya yang digelar sejak 13 -26 juni 2022. Kegiatan tersebut  dilakukan guna untuk menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan.

Selain operasi patuh ini fokus pada kelengakapan administrai pengendara, oprasi ini juga fokus pada keselamatan pengendara khususnya yang menggunakan sepeda motor.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Irjen Firman.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini untuk Wilayah Bandung, Sumedang, Subang, Purwakarta, Karawang, Sukabumi dan sekitarnya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, dan Libra Hari Ini 15 Juni 2022, Urusan Cintamu Cukup Beruntung Hari Ini

Baca Juga: Kemenag Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 4 Embarkasi Medan Sebanyak 391 Orang

Jika dilihat dari segi ekonomi, harga sepatu memang relatif lebih tinggi dari sendal jepit. Namun menurutnya harga tersebut sebanding dengan keselamatan pengendara.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah