Saat Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Tak Ada Perlindungan Keamanan

- 15 Juni 2022, 08:22 WIB
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 di Indonesia, Korlantas Polri mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 di Indonesia, Korlantas Polri mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara /RAHMAD/ANTARA FOTO

 

AKSARA JABAR - Irjen Firman Santyabudi selaku Kakorlantas Polri menyarankan agar tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor.

Menurut dia, menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor tidak akan memberikan perlindungan keamanan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya.

Korlantas Polri menyarankan untuk menggunakan sepatu, imbauan ini menurut Firman tidak ada kaitan dengan kerapian atau sopan santun tetapi murni untuk keselamatan pengendara.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Gadget, Ada Beberapa Tahapan, Perhatikan Agar Tidak Berakibat Fatal

Baca Juga: Bagaimana Meluangkan Waktu Membaca Buku? 10 Tips Berikut Bisa Dilakukan Semua Orang

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini ANTV, RCTI dan NET TV, Banyak Tayangan Menarik yang Sayang Jika Anda Lewatkan

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya Jakarta melalui laman resmi Korlantas Polri. Senin 13 Juni 2022.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x