Pemerintah Memutuskan Tarif Tiket Candi Borobudur Tidak Naik, Berikut Penjelasannya

- 14 Juni 2022, 20:26 WIB
Harga tiket masuk Candi Borobudur tak jadi naik Rp750 ribu dan ditetapkan jadi Rp50 ribu per pengunjung namun tetap harus menaati syarat dan aturan yang berlaku.
Harga tiket masuk Candi Borobudur tak jadi naik Rp750 ribu dan ditetapkan jadi Rp50 ribu per pengunjung namun tetap harus menaati syarat dan aturan yang berlaku. /ANTARA FOTO/ Anis Efizudin

AKSARA JABAR - Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Jokowi tarif masuk ke kawasan Taman Wisata Candi Borobudur untuk wisatawan lokal maupun mancanegara 

Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Selain Squid Game, The Young Man adalah Film Pertama yang Dibintangi oleh Lee Jung-Ja

Akses khusus kepada para pelajar akan diberikan sebanyak 20 hingga 25 persen dari total kuota 1.200 orang per hari.

Dengan demikian Pemerintah berniat untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Basuki juga menjelaskan bahwa untuk para pengunjung diharuskan mendaftar secara online

Baca Juga: Atalia Kamil Unggah Foto Zara saat Peluk Peti Jenazah Sang Kakak hingga Tertidu

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.

Dikutip dari Antaranews, Selasa, 14/06/22 kebijakan membatasi pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x