AKSARA JABAR - Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Jokowi tarif masuk ke kawasan Taman Wisata Candi Borobudur untuk wisatawan lokal maupun mancanegara
Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Selain Squid Game, The Young Man adalah Film Pertama yang Dibintangi oleh Lee Jung-Ja
Akses khusus kepada para pelajar akan diberikan sebanyak 20 hingga 25 persen dari total kuota 1.200 orang per hari.
Dengan demikian Pemerintah berniat untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Basuki juga menjelaskan bahwa untuk para pengunjung diharuskan mendaftar secara online
Baca Juga: Atalia Kamil Unggah Foto Zara saat Peluk Peti Jenazah Sang Kakak hingga Tertidu
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.
Dikutip dari Antaranews, Selasa, 14/06/22 kebijakan membatasi pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Editor: Iing Irwansyah
Terkini
3 Desember 2023, 14:47 WIB
2 Desember 2023, 13:05 WIB
26 November 2023, 18:51 WIB
15 November 2023, 09:40 WIB
7 November 2023, 21:05 WIB