DPR RI Umumkan Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Ahmad Doli Kurnia: Lebih Cepat Lebih Baik

- 9 Juni 2022, 10:48 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. /Foto: dpr.go.id

AKSARA JABAR- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi umumkan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022.

Hal tersebut secara resmi disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram @dpr_ri pada Kamis, 9 Juni 2022.

Masa kampanye dimulai pada tanggal 23 November 2023 – 10 Februari 2024.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 9 Juni 2022, Siang Hari Hujan Ringan hingga Sedang Merata

Dalam unggahan tersebut bahwa masa kampanye menjadi 75 hari, lebih cepat lebih baik.

“Masa kampanye pemilu menjadi 75 hari. Efektivitas biaya, tenaga dan upaya penghindaran dari polarisasi menjadi alasan utama disepakatinya keputusan ini,” ujar Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI.

Pernyataan tersebut rupanya mendapat respon baik dari para warganet yang disampaikan melalui kolom komentar.

“Jangan lama lama karena potensi polarisasi semakin besar. PR bangsa kita ini menyelesaikan polarisasi,” tulis akun @arjul.

Kesepakatan lain juga tercapai dengan ditetapkannya durasi masa kampanye, anggaran pemilu, dan waktu pemungutan suara untuk pilpres (pemilu presiden), pileg (pemilu legislatif) dan pilkada (pemilihan kepala-wakil kepala daerah).

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN di FHCI BUMN

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x