Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

- 7 Juni 2022, 20:15 WIB
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan.
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan. /Antara/ Ardiansyah/ANTARA FOTO

AKSARA JABAR - Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Qadir Hasan Baraja langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut langsung dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers penangkapan Abdul Qadir Baraja, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Saat Berada di Lampung

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dilansir dari PMJ News.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Qadir Baraja telah disegel dan dipasang garis polisi.

Penyegelan ini kata Zulpan dilakukan penyidik dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Cuaca di Saudi Arabia Saat Ini Panas, Calon Jamaah Haji Diminta untuk Banyak Minum

Termasuk dengan proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti usai penangkapan Abdul Qadir.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x