"Ini pendidikan untuk masyarakat untuk patuh dan betul-betul mengikuti jadwal yang sudah kita tentukan," jelas Firman.
Sebagai informasi, dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap ini, Korlantas menggandeng Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
Dengan aturan ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik pada Lebaran tahun ini.***