AKSARA JABAR - Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, hingga PSSI digugat secara resmi pendukung Persipura Jayapura.
Mereka melayangkan gugatannya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan praktik sepakbola gajah.
Gugatan tersebut dilakukan oleh empat orang pendukung Persipura yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.
Baca Juga: Menteri Kesehatan: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Booster Asal Sudah Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Pengadilan Negeri Banjarmasih Eksekusi Tiga Predator Anak dengan Vonis Kebiri Kimia
Baca Juga: Kawal Pemudik Lebaran 2022, Polda Jabar Siagakan 337 Pos Operasi Ketupat Lodaya 2022
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/202/PN Jkt.Pst pada tanggal 14 April 2022.
Meski demikian hingga saat ini status perkaranya masih penunjukkan jurusita dan nama untuk perkara belum ditetapkan.
Sehingga sidang pertama dari kasus dugaan sepakbola gajah itu masih belum ditetapkan.