5 Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jawa Barat, Bisa Daftar Online via Kas Keliling Bank Indonesia

- 4 April 2022, 22:08 WIB
Layanan kas keliling atau penukaran uang Rupaiah dari Bank Indonesia.
Layanan kas keliling atau penukaran uang Rupaiah dari Bank Indonesia. /Instagram.com/bank_indonesia/

AKSARA JABAR - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang Rupiah baru atau kas keliling jelang lebaran atau Idul Fitri 2022.

Tahun ini, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Ramadhan dan lebaran.

Kendati demikian, BI membatasi penukaran uang Rupiah baru jelang Lebaran, maksimal Rp3,8 juta per orang.

Baca Juga: Mudik Diperbolehkan, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat berdasarkan SE 36 Tahun 2022

Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Haki merinci, Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujar Marlison dalam konferensi pers daring, Senin, 4 April 2022.

Marlison pun mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tidaklah sulit.

Ia menyebut tidak harus menunjukan KTP atau surat vaksin, tetapi masyarakat cukup daftar di aplikasi PINTAR BI lewat link https://pintar.bi.go.id/.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x