Tak Hadiri Pemeriksaan Kedua, Bambang Pamungkas Minta Penjadwalan Ulang

- 31 Maret 2022, 20:39 WIB
Bambang Pamungkas/Gegara Ini, Bambang Pamungkas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Bambang Pamungkas/Gegara Ini, Bambang Pamungkas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta /instagram.com/@bepe.20.

AKSARA JABAR - Eks pesepak bola Persija Bambang Pamungkas tersandung kasus dugaan penelantaran anak.

Namun dalam pemeriksaan ke-dua ini, Bambang Pamungkas meminta polisi untuk melakukan jadwal ulang di waktu berbeda.

Alasan ketidakhadiran Bambang Pamungkas dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan karena yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwal ulang.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Eks Anggota DPR di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus Dugaan Suap DID Tabanan

Baca Juga: Link Live Streaming Duel Vicky Prasetyo vs Azka Corbuzier di YouTube DC

Baca Juga: Wartini Warga Sumedang Alami Tumor Otak Pasca Melahirkan, Begini Kondisinya Saat Ini

"Pemeriksaan lanjutan hari ini Bepe akan diperiksa, tapi nggak hadir dalam panggilan penyidik karena ada hal lain," ujar Zulpan kepada wartawan. Kamis (31/3/2022).

Dikatakan Zulpan, Bambang Pamungkas meminta penundaan dan penjadwalan ulang pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkan mantan istri sirinya, Amalia Fujiwati.

"Yang bersangkutan meminta penundaan di waktu berbeda. Jadi, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bepe," jelasnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah