Polisi Bekuk Komplotan Begal Penganiaya Pedagang Siomay, Lima Orang Dibawah Umur

- 29 Maret 2022, 23:16 WIB
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto /Dok. Internet/

AKSARA JABAR - Polsek Cipayung menangkap 10 orang begal, lima diantaranya di bawah umur. Mereka diduga merupakan pelaku aksi penganiayaan terhadap Oyo seorang pedagang siomay di Lubang Buaya Jakarta Timur.

Aksi kejahatan komplotan begal itu terjadi pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Kelimanya dikatakan Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto, berhasil dibekuk pada Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Kran Mudik Lebaran 2022 Dibuka, Ini Aturan yang Harus Ditaati Para Penumpang

Baca Juga: Kran Mudik Lebaran Dibuka, PT KAI Bakal Tambah 35 Perjalanan KA Jarak Jauh

Baca Juga: Soal Penetapan Awal Ramadhan 1443 Hijriah: Wapres Harap Tak Ada Perbedaan, MUI Imbau Tetap Saling Menghormati

“Ditangkap pada Senin pagi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya satu, kita amankan di tempat nongkrongnya, lainnya ada yang di rumah,” kata Kompol Bambang Cipto di Jakarta. Selasa (29/3/2022).

Kompol Bambang menambahkan dari hasil penyidikan, lima pelaku dewasa terbukti dan mengaku melakukan penganiayaan kepada pedagang siomay sehingga ditetapkan jadi tersangka.

Sementara lima orang yang masih di bawah umur tidak ditetapkan jadi tersangka dan hanya diberikan pembinaan karena tidak ikut melakukan pemukulan dan merampas tas milik Oyo.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x