AKSARA JABAR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah 35 rangkaian perjalanan kereta api jarak jauh untuk angkutan Lebaran 2022.
Meski demikian bukan berarti setiap orang bisa naik Kereta Api.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya menegaskan pihaknya akan menerapkan aturan perjalanan selama mudik Lebaran 2022.
Baca Juga: Kran Mudik Lebaran Dibuka, PT KAI Bakal Tambah 35 Perjalanan KA Jarak Jauh
Baca Juga: Oknum Anggotanya Pukul Wartawan Metro TV, Kapolres Sumedang Siap Berikan Sanksi
Ketentuan aturan itu menurut Salusra, sesuai dengan yang diamanatkan pada aturan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.
Masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2022 dengan angkutan kereta, telah memeroleh vaksin Covid-19 dosis lengkap dan booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan Antigen.
"Kartu vaksin harus dibawa dan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku," ujar Salusra.